Mobil murah belakangan menjadi polemik yang hangat
dibicarakan. Meski pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2013 untuk program mobil murah dan ramah lingkungan (LCGC/low cost green
car), penolakan tetap saja terjadi dari berbagai kalangan.
Jokowi berpendapat, seharusnya yang digalakkan adalah transportasi massal yang aman, nyaman dan murah, bukan malah menyediakan mobil murah.
Jokowi berpendapat, seharusnya yang digalakkan adalah transportasi massal yang aman, nyaman dan murah, bukan malah menyediakan mobil murah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan kendaraan bermotor secara nasional terus mengalami peningkatan. Namun, jumlahnya tak sebanding dengan pertumbuhan transportasi massal.
Jokowi berpendapat, seharusnya yang digalakkan adalah transportasi massal yang aman, nyaman dan murah, bukan malah menyediakan mobil murah.
Jokowi berpendapat, seharusnya yang digalakkan adalah transportasi massal yang aman, nyaman dan murah, bukan malah menyediakan mobil murah.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan kendaraan bermotor secara nasional terus mengalami peningkatan. Namun, jumlahnya tak sebanding dengan pertumbuhan transportasi massal.
Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi)
adalah salah seorang yang menolak kebijakan pemerintah yang dipimpin oleh
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
itu. Alasannya, dengan adanya mobil murah, kemacetan di Ibu Kota akan semakin
parah.
Selain Jokowi,
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo juga dengan tegas
menolak mobil murah. Menurutnya, kebijakan mobil murah dinilai hanya akan
menambah beban jalan, dan membuat kota-kota besar semakin macet.
Begitu juga dengan Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil.
Politikus muda ini dengan tegas menolak program mobil murah ramah lingkungan
(LCGC). Alasannya kota kembang tengah menggenjot penggunaan angkutan umum buat
warganya.
Penolakan dari para kepala daerah itu cukup masuk akal.
Sebab, program mobil murah tersebut juga seakan bertentangan dengan 17
instruksi Wakil Presiden Boediono yang ditandatangani
pada 10 September 2010 lalu. Dalam instruksi itu, terlihat jelas pada poin
ke-13 disebutkan salah satu cara mengatasi kemacetan adalah dengan melakukan
pembatasan kendaraan bermotor.
Sumber rangkuman:Tempo dan Merdeka
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan kendaraan bermotor secara nasional terus mengalami peningkatan. Namun, jumlahnya tak sebanding dengan pertumbuhan transportasi massal.
Sumber rangkuman:Tempo dan Merdeka
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pertumbuhan kendaraan bermotor secara nasional terus mengalami peningkatan. Namun, jumlahnya tak sebanding dengan pertumbuhan transportasi massal.
OPINI SAYA :
Dilihat dari tabel tersebut apakah benar benar perlu progam mobil murah tersebut? saya akan melihat dari sudut pandang mahasiswa di kota Jakarta tentu jika progam mobil murah jadi diberlakukan maka akan sangat banyak minat pembeli untuk membeli mobil tesebut lalu apa dampaknya? tentu saja seperti:
1. Kemacetan yang semakin parah
2. Lahan parkir yang semakin sempit
3. Menigkatnya Konsumsi BBM
4. Peminat angkutan umum yang semakin berkurang
5. Dominasi angkutan saat mudik lebaran akan bertambah pesat.
dan masih banyak hal hal lain yang bisa memperparah dampak mobil murah tersebut.
Tetapi disisi lain progam ini juga mempunyai dampak positif penghasilan negara dari otomotif akan bertambah, masyarakat menengah dapat mempunyai mobil dan dapat menghasilkan banyak lapangan kerja baru karena mobil murah ini di produksi di dalam negeri dengan 80% bahan/spare part dari dalam negeri juga dengan kata lain tentu saja menghasilkan puluhan ribu lapangan kerja baru di sektor industri, pengiriman barang dan lain-lain. Tentu hal itu dapat mengembangkan perekonomian Indonesia sendiri.
Jadi bagamainakah pemeritah seharusnya bertindak? Apa dengan menaikan pajak mobil murah tersebut? Apa mungkin saat pelaksanaannya nanti akan bermasalah seperti halnya di Thailand.
Baca:
Insentif Mobil Murah di Thailand Bermasalah
Biarkanlah masalah tersebut berada ditangan pemerintah dan berharap pemerintah dapat selalu berada di pihak rakyat tanpa mementingkan keuntungan yang berlebihan dari progam tersebut.
makalah dan opini nya bagus, tapi closingnya terlalu pasrah. pemuda indonesia seharusnya tidak menampakkan kepasrahan seperti itu, di harap dari tulisan ini terdapat pemikiran mahasiswa berupa penyelsaian dari sudut pandang mahasiswa.
BalasHapusterimakasih
asua
BalasHapus