PEMICU/PENYEBAB
TERJADINYA PENYALAHGUNAAN NARKOBA
Penyalahgunaan dalam
penggunaan narkoba adalah pemakain obat-obatan atau zat-zat berbahaya dengan
tujuan bukan untuk pengobatan dan penelitian serta digunakan tanpa mengikuti
aturan atau dosis yang benar. Dalam kondisi yang cukup wajar/sesuai dosis yang
dianjurkan dalam dunia kedokteran saja maka penggunaan narkoba secara
terus-menerus akan mengakibatkan ketergantungan, depedensi, adiksi atau
kecanduan.
Penyalahgunaan narkoba
juga berpengaruh pada tubuh dan mental-emosional para pemakaianya. Jika semakin
sering dikonsumsi, apalagi dalam jumlah berlebih maka akan merusak kesehatan
tubuh, kejiwaan dan fungsi sosial di dalam masyarakat. Pengaruh narkoba pada remaja
bahkan dapat berakibat lebih fatal, karena menghambat perkembangan
kepribadianya. Narkoba dapat merusak potensi diri, sebab dianggap sebagai cara
yang “wajar” bagi seseorang dalam menghadapi dan menyelesaikan permasalahan
hidup sehari-hari.
Penyalahgunaan narkoba
merupakan suatu pola penggunaan yang bersifat patologik dan harus menjadi
perhatian segenap pihak. Meskipun sudah terdapat banyak informasi yang
menyatakan dampak negatif yang ditimbulkan oleh penyalahgunaan dalam
mengkonsumsi narkoba, tapi hal ini belum memberi angka yang cukup signifikan
dalam mengurangi tingkat penyalahgunaan narkoba.
Terdapat 3 faktor
(alasan) yang dapat dikatakan sebagai “pemicu” seseorang dalam penyalahgunakan
narkoba. Ketiga faktor tersebut adalah faktor diri, faktor lingkungan, dan
faktor kesediaan narkoba itu sendiri.
1.Faktor Diri
- Keingintahuan yang besar untuk mencoba, tanpa sadar atau brfikir panjang tentang akibatnya di kemudian hari.
- Keinginan untuk mencoba-coba kerena penasaran.
- Keinginan untuk bersenang-senang.
- Keinginan untuk dapat diterima dalam satu kelompok (komunitas) atau lingkungan tertentu.
- Workaholic agar terus beraktivitas maka menggunakan stimulant (perangsang).
- Lari dari masalah, kebosanan, atau kegetiran hidup.
- Mengalami kelelahan dan menurunya semangat belajar.
- Menderita kecemasan dan kegetiran.
- Kecanduan merokok dan minuman keras. Dua hal ini merupakan gerbang ke arah penyalahgunaan narkoba.
- Karena ingin menghibur diri dan menikmati hidup sepuas-puasnya.
- Upaya untuk menurunkan berat badan atau kegemukan dengan menggunakan obat penghilang rasa lapar yang berlebihan.
- Merasa tidak dapat perhatian, tidak diterima atau tidak disayangi, dalam lingkungan keluarga atau lingkungan pergaulan.
- Ketidakmampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan.
- Ketidaktahuan tentang dampak dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
- Pengertian yang salah bahwa mencoba narkoba sekali-kali tidak akan menimbulkan masalah.
- Tidak mampu atau tidak berani menghadapi tekanan dari lingkungan atau kelompok pergaulan untuk menggunakan narkoba.
- Tidak dapat atau tidak mampu berkata TIDAK pada narkoba.
2.Faktor Lingkungan
- Keluarga bermasalah atau broken home.
- Ayah, ibu atau keduanya atau saudara menjadi pengguna atau penyalahguna atau bahkan pengedar gelap nrkoba.
- Lingkungan pergaulan atau komunitas yang salah satu atau beberapa atau bahkan semua anggotanya menjadi penyalahguna atau pengedar gelap narkoba.
- Sering berkunjung ke tempat hiburan (café, diskotik, karoeke, dll.).
- Mempunyai banyak waktu luang, putus sekolah atau menganggur.
- Lingkungan keluarga yang kurang / tidak harmonis.
- Lingkungan keluarga di mana tidak ada kasih sayang, komunikasi, keterbukaan, perhatian, dan saling menghargai di antara anggotanya.
- Orang tua yang otoriter,.
- Orang tua/keluarga yang permisif, tidak acuh, serba boleh, kurang/tanpa pengawasan.
- Orang tua/keluarga yang super sibuk mencari uang/di luar rumah.
- Lingkungan sosial yang penuh persaingan dan ketidakpastian.
- Kehidupan perkotaan yang hiruk pikuk, orang tidak dikenal secara pribadi, tidak ada hubungan primer, ketidakacuan, hilangnya pengawasan sosial dari masyarakat,kemacetan lalu lintas, kekumuhan, pelayanan public yang buruk, dan tingginya tingkat kriminalitas.
- Kemiskinan, pengangguran, putus sekolah, dan keterlantaran.
3.Faktor Ketersediaan
Narkoba.
Narkoba itu sendiri
menjadi faktor pendorong bagi seseorang untuk memakai narkoba
karena :
- Narkoba semakin mudah didapat dan dibeli.
- Harga narkoba semakin murah dan dijangkau oleh daya beli masyarakat.
- Narkoba semakin beragam dalam jenis, cara pemakaian, dan bentuk kemasan.
- Modus Operandi Tindak pidana narkoba makin sulit diungkap aparat hukum.
- Masih banyak laboratorium gelap narkoba yang belum terungkap.
- Sulit terungkapnya kejahatan computer dan pencucian uang yang bisa membantu bisnis perdagangan gelap narkoba.
- Semakin mudahnya akses internet yang memberikan informasi pembuatan narkoba.
- Bisnis narkoba menjanjikan keuntugan yang besar.
- Perdagangan narkoba dikendalikan oleh sindikat yagn kuat dan professional. Bahan dasar narkoba (prekursor) beredar bebas di masyarakat.
Sumber : “Buku :
ADVOKASI PENCEGAHAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA,
BNN-RI 2009”
Berikut saya sajikan link berita tentang berita:
Opini saya :
Jadi jika sudah tau bahaya narkoba tersebut kenapa masih ingin mencoba-coba? Isilah masa muda kita dengan hal-hal yang positif jauhilah Narkoba dan sejenisnya mencoba berprestasi sebaik mungkin agar dapat membangkan keluarga bahkan mungkin negara. Terkhusus bagi remaja Jakarta karena Kasus narkoba di Jakarta Peringkat kedua. Baca: Kasus Narkoba, Jakarta Pringkat kedua
Begitu tidak membanggakan bukan sebagai Ibukota Republik Indonesia?
Maka dari itulah para remaja muda mudi penerus bangsalah yang akan membawa dan memimpin negara tercinta kita di masa yang akan datang maka berprestasilah bukan malah ber-narkoba ria.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar